Postingan

Hukum Membatalkan Puasa Wajib Dengan Sengaja

Ini beberapa penjelasan tentang membatalkan puasa wajib dengan sengaja. Simak penjelasannya berikut ini.
Hukum Membatalkan Puasa Wajib Dengan Sengaja
Hukum Membatalkan Puasa Wajib Dengan Sengaja -Pada kesempatan kali ini, penulis ingin berbagi informasi terkait tentang hukum membatalkan puasa wajib . Berkebetulan postingan ini di publikasikan pada masa bulan Ramadhan, tentu momen ini sangat cocok dimanfaatkan untuk berbagi informasi seputar masalah puasa ramadhan. Pernahkan terbesit dalam benak anda untuk membatalkan puasa? Atau anda pernah melakukannya dengan sengaja? Pertanyaan itu nampaknya sangat cocok sebagai bahan evaluasi diri pada tiap-tiap orang. Pertanyaan yang sederhana namun penuh makna dan menusuk. Sebagian orang, mungkin beranggapan bahwa ketika ia membatalkan puasa wajib dengan sengaja , maka ia tinggal menggantinya saja ( qodho ) di hari-hari setelahnya. Jawaban sederhana ini memang kerap sekali muncul dalam lingkungan masyarakat. Namun, apakah bisa hanya di qodho saja? Tidak semudah itu. Hukum Membatalkan Puasa dengan Sengaja Menurut Ustad Adi Hidayat. Siapa yang tidak kenal dengan Ustad Adi Hidayat , sosok tokoh agama yan…

About the author

Bercita besar, memulai yang kecil, bergerak cepat.

Posting Komentar