Postingan
Periode Perkembangan Hukum Islam
Periode perkembangan hukum islam itu terbagi pada 4 periode, yaitu periode nabi muhammad, periode sahabat, periode ijtihad, dan periode kemajuan dan kemunduran. Simak penjelasannya berikut ini.
Periode Perkembangan Hukum Islam-Bagian ini akan membahas tentang periode-periode perkembangan hukum yang ada pada Islam. Hukum itu sendiri datang dari wahyu, dan tidak berlangsung secara instan, melainkan secara berangsur-angsur. Hukum yang ada itu berkembang sesuai dengan periodenya. Tidak sebentar yang dilaluinya. Hukum yang ada di masyarakat itu merupakan hal yang perlu diselesaikan. Periode perkembangan hukum Islam disini dibagi atas 4 periode, yakni: Periode Nabi Periode Sahabat Periode Ijtihad Periode Kemajuan, Taklid serta Kemunduran. Perkembangan Hukum Periode Nabi Muhammad SAW Perlu diketahui, wahyu yang turun kepada Nabi Muhammad SAW tidak berlangsung secara instan, melainkan secara mutawatir atau berangsur-angsur. Dimulai di Mekah hingga di Medinah. Dari wahyu-wahyu yang turun itulah Nabi menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapinya kala itu. Apa semua persoalan itu ada di setiap wahyu yang turun? Kadang kala, wahyu yang turun itu tidak seluruhnya menjawab tentang persoalan-p…