
Baik Guru maupun Dosen, mereka semuanya diatur dalam Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen. Oleh karena itu, ini merupakan hal dasar yang semestinya diketahui bagi setiap pelaku profesi guru dan dosen.
Halaman ini, akan menjelaskan kepada Anda tentang undang-undang yang mengatur tentang Guru dan Dosen. Mari kita teruskan.
Tentang Guru dan Dosen
Guru dan Dosen kerap sekali disatukan dalam sebuah profesi. Hal ini karena mereka memiliki praktik yang hampir serupa, yakni sebagai pendidik. Dalam kelangsungannya, mereka melakukan kegiatan transformasi ilmu kepada para peserta didik mereka.
Namun, pada dasarnya keduanya adalah profesi yang berbeda. Hal ini terlihat dari tingkatan, ataupun tugas dan tanggung jawab mereka.
Komentar